Harie Insani Putra. Tinggal di Banjarbaru. Lahir di Banjarmasin 25 Februari 1981. Seorang Jurnalis dan Sastrawan Kalimantan Selatan. Laman ini didedikasikan untuk karya tulisnya. Selamat membaca.

Orang Miskin dilarang Punya Rumah

Rumah Subsidi, Orang Miskin di Larang Punya Rumah

Tulisan ini turut menanggapi tentang fenomena kuota subsidi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah habis pada pertengahan 2024.

Banyak media menuliskan tentang permasalahan ini, bahkan ada yang menyebut, pengembang atau developer perumahan bakal gulung tikar. Separah itukah kondisinya saat ini?

Selintas lalu saya pun berasumsi, dengan fenomena tersebut, artinya orang miskin tidak bisa mengajukan kredit, dengan kata lain dilarang punya rumah hasil dari subsidi pemerintah yang bisa diangsur setiap bulan dengan harga ringan?

Maaf, jika dalam tulisan ini saya lebih suka kata 'miskin' tetimbang 'berpenghasilan rendah'. Alasannya sederhana, mudah ditulis, hanya perlu satu kata. Jika ada yang tersinggung, maafkanlah!

Bagi yang belum mengikuti berita tentang fenomena yang dimaksud, sengaja saya sajikan kutipan beritanya dengan narasumber Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalsel dan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalsel.

Menurut, Ketua DPD Apersi Kalsel, Hj Wahidah,  kuota subsidi tahun 2024 lebih sedikit dibanding 2023. Pengurangannya hampir 30 persen.

“Kuota seluruh Indonesia pada 2023 sebanyak 220.000 unit. Sementara pada 2024 sebanyak 166.000 unit. Ada pengurangan 54.000 unit,” ungkapnya, Jumat (9/8/2024) seperti dilansir banjarmasin.tribunnews.com.

Padahal kebutuhan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kalsel terbilang tinggi. FLPP merupakan fasilitas bantuan pemerintah untuk mencicil rumah.

Wahidah mengatakan saat ini 99 persen anggota Apersi mengerjakan perumahan untuk MBR.

Targetnya tahun ini 212.000 unit. Namun saat ini baru tercapai 4.726 unit. Hal ini karena pemerintah mengurangi kuota subsidi.

“Developer atau pengembang tidak bisa membayar kredit ke bank, akhirnya terancam gulung tikar. Imbas lainnya banyak sektor usaha yang bangkrut, antara lain toko material, jasa angkutan, industri kecil pengolahan kayu dan tenaga kerja atau tukang,” beber Wahidah.

Dilain pihak, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalsel H Ahyat Sarbini mengatakan habisnya kuota subsidi membuat pembangunan perumahan MBR stagnan. Akibatnya banyak pengembang terancam gulung tikar.

“REI pusat bersama organisasi perumahan lainnya telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo,” kata Ahyat, Sabtu (10/8).

Kalau tidak ada tambahan kuota, mereka berharap ada kebijakan perbankan untuk menanggulangi kredit pengembang untuk membangun rumah MBR.

“Harapan kami, kuota bisa kembali bertambah. Semoga 2025 bisa mendapat tambahan hingga 259-300 ribu unit. Sebab hal ini juga untuk mendukung program tiga juta rumah dari Presiden Terpilih Prabowo,” tandasnya.

Pengembang Perumahan H Hasanudin menambahkan cashflow pengembang sangat bergantung pada akad kredit perumahan nasabah. “Progres perumahan tetap jalan, tetapi tidak ada uang masuk, karena tidak ada akad, maka akan stagnan,” kata Sekjen REI Kalsel ini.

Hasanudin mengatakan perusahaannya telah membangun 400 rumah MBR. Namun akad yang terealisasi di bawah itu.

Artinya tidak semua rumah terjual. Harapannya, pemerintah merespons dengan memberikan kuota tambahan sampai akhir tahun.

Orang Miskin dilarang Punya Rumah

Jika berita di atas lebih fokus kepada nasib para pengembang perumahan yang terancam gulung tikar, saya ingin fokus kepada masyarakat yang disebut Berpenghasilan Rendah.

Sekilas, karena kuotanya sudah habis, mereka tidak bisa lagi mengajukan kredit rumah subsidi pemerintah. Itu faktanya. Namun, beberapa lalu saya berselancar di media sosial untuk melihat reaksi dan tanggapan warganet tentang hal ini. Jujur, hasilnya mencengangkan.

Ada yang mengatakan, justru rumah subsidi pemerintah ini yang banyak menikmati bukan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Hanya saja, memang belum punya rumah. 

Justru yang berpenghasilan rendah dan belum punya rumah sulit melewati fase verifikasi dari pihak perbankan. Standar perbankan ini kadang memang sulit untuk bisa disejajarkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Maksudnya begini:

Contohnya harus bersih dari BI checking. Ini bagian tersulit yang harus saya ungkapkan. Namanya juga berpenghasilan rendah. Hidup dengan cara tambal sulam, kadang mencari hutangan, nunggak angsuran, adalah sesuatu yang natural. Kalau mau yang bersih, itu bisa dipastikan ada di orang-orang berduit.

Jadi, berpenghasilan rendah yang dimaksud itu seperti apa? Kalau menggunakan standar bank yang tadi saya sebut, jelas, banyak orang miskin akan kesulitan menikmati hasil pembangunan dengan cara subsidi rumah.

Justru di sini saya melihat dencan cara lain, bisakah rakyat miskin yang ekonominya amburadul dan tetap ingin punya rumah sendiri, tanpa harus indekos atau tinggal di kolong jembatan, bahkan ndompleng di lahan kosong milik orang lain?

Itu poin tulisan ini. Bagaimana pun, mereka yang ekonominya pas-pasan, tetap akan menjalani hidup dengan survive. Hanya saja, ini tidak cocok dengan standar bank.

Jika pengembang perumahan sedang kerepotan karena kuota sudah habis, saya berharap ke depan, pemerintah benar-benar mengeluarkan kebijakan agar rumah KPR Subsidi Pemerintah benar-benar tepat sasaran. 

Kalau misal tidak menemukan cara tanpa perbankan, dan tidak mau pusing memikirkan inovasi lain, apakah bisa perbankan mengakomodir masyarakat miskin yang saya maksud di atas?

Banyak orang miskin di Kalimantan Selatan yang belum punya rumah dan mereka tidak bisa mengajukan kredit subsidi via perbankan.

Selain itu juga, banyak orang yang berpenghasilan dan sudah mulai bangkit perekonomiannya, tapi tetap tidak bisa mengajukan kredit subsidi KPR gara-gara blacklist BI Cheking.

Dalam rangka turut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 79 lewat sebuah tulisan, menurut saya, sistem pengajuan rumah subsidi pemerintah via perbankan wajib dievaluasi demi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hidup orang Miskin. Merdeka..!

Orang Miskin dilarang Punya Rumah Orang Miskin dilarang Punya Rumah Reviewed by admin on 18.8.24 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.